PANI Patok Harga Rights Issue Rp 15.000, Incar Rp 16,73 Triliun

mkh, CNBC Indonesia
14 October 2025 14:26
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten milik Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan harga pelaksanaan rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III di level Rp15.000 per saham.

PANI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 atau 1,12 miliar saham baru dengan target mengumpulkan dana segar Rp 16.733.001.000.000 atau Rp 16,73 triliun. 

Pemegang saham utama PANI, PT Multi Artha Pratama yang menggenggam 87,78% saham telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh atau sebagian haknya sebanyak 979.229.045 HMETD, setelah terlebih dahulu dilakukan upaya pengalihan maupun penempatan sebagian HMETD tersebut kepada investor dan masyarakat.

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang hak, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.

Adapun pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan terdilusi maksimum sebesar 6,191%. 

Dana hasil aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta memperluas investasi pada sejumlah entitas anak. PANI berencana menambah penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dengan membeli hingga 44,1% saham milik PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.

Sisanya akan digunakan untuk menambah modal di anak usaha lainnya, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Karunia Utama Selaras (KUS), dan PT Panorama Eka Tunggal (PET).

Adapun PANI merupakan bagian dari Agung Sedayu Group yang bergerak di bidang pengembangan properti dan real estat. Perusahaan saat ini memiliki proyek unggulan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang menjadi salah satu proyek properti terbesar di Indonesia.

Sementara CBDK merupakan entitas anak PANI yang juga sebagai pengembang utama Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) seluas 694 hektare yang termasuk dalam mega proyek kota mandiri PIK2 hasil kolaborasi Agung Sedayu Group dan Salim Group.

Kawasan ini menghadirkan berbagai proyek iconic, seperti Nusantara International Convention Exhibition (NICE), Hilton PIK2 Jakarta, Aloha Pasir Putih, Erajaya Digital Complex, Indonesia Design District, hingga pusat bisnis, hunian, kuliner, hiburan, dan pendidikan berskala internasional. Dengan langkah ini, PANI optimis dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi pemegang saham dan memperkuat posisi sebagai pengembang properti terkemuka di Indonesia.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PANI Bantah Kabar Bakal Rights Issue, Ini Penjelasan Manajemen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular