Purbaya: Hasil Aturan DHE Belum Berdampak ke Cadangan Devisa

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 13/10/2025 13:45 WIB
Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih, membahas stimulus ekonomi, di Kediamannya, di Jalan Kertanegara, Minggu, malam (12/10/2025). Salah satu yang dibahas adalah evaluasi penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang ikut dalam rapat itu, mengatakan saat ini pemerintah masih meninjau penerapan aturan itu. Dia belum bisa memastikan apakah aturan penerapan DHE yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 ini akan direvisi.


Dari aturan ini eksportir di sektor tambang kecuali migas, perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100% DHE di sistem keuangan nasional selama 12 bulan. Tujuannya untuk memperkuat cadangan devisa dan perekonomian Indonesia.

"DHE akan ditinjau lagi, saya gak tahu apakah akan direvisi, saya gak begitu detail," kata Purbaya, di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13/10/2025).

Namun Purbaya mengakui bahwa penerapan DHE belum mencapai hasil yang diinginkan terhadap Cadangan Devisa.

"Tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Jadi BI mungkin akan lihat lagi," katanya.

Saat dikonfirmasi kembali apakah aturan DHE ini akan direvisi, Purbaya mengaku belum mengetahui, meski dia mengikuti rapat tersebut.

"Saya gak tahu. Ikut tapi kayanya gak denger deh," jawabnya.

Lebih lanjut, Purbaya, menjelaskan nantinya pemerintah akan melakukan diskusi kembali mengenai aturan DHE, dimana keputusan akhir akan diumumkan oleh Presiden Prabowo.

"Mereka akan diskusikan lagi, biar aja nanti pak presiden yang umumin, saya nggak ngerti itu," tutur Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga melihat penerapan mandatori yang diterapkan dari Maret 2025 dinilai belum optimal. Menurutnya Evaluasi akan dilakukan pemerintah untuk melihat sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE.

"Sudah. Tapi memang perlu juga kita terus pelajari. Karena dari yang sudah diterapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam ini," Kata Prasetyo usai rapat, Minggu (12/10/2025) malam.

Ketika ditanya alasan yang menjadi kendala penerapan DHE belum optimal, Prasetyo menjawab hal ini masih dipelajari.

"Ya masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta segera untuk dipelajari kembali," tutur Prasetyo.


(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Terkoreksi Hingga Cadangan Devisa Tergerus