Disinggung Purbaya Hingga Jokowi, Ini Ciri-Ciri Saham Gorengan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Minggu, 12/10/2025 10:00 WIB
Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham gorengan merupakan praktik manipulasi pasar yang sering merugikan investor ritel. Ini juga sering disinggung oleh pejabat hingga menjadi sorotan orang nomor satu Indonesia.

Praktik ini merujuk pada saham yang pergerakan harganya diduga dikendalikan atau dimanipulasi oleh oknum tertentu yang sering disebut bandar. Tujuannya untuk menciptakan momentum kenaikan cepat agar investor ritel ikut masuk dan dijual ketika harga sudah tinggi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025), juga kembali menyinggung hal ini.


Purbaya menegur jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mereka meminta insentif kepadanya. Teguran ini terkait dengan masih banyaknya saham gorengan di pasar modal.

Oleh karena itu, dia memberikan syarat kepada BEI untuk membereskan saham gorengan, sebelum dia memberikan insentif.

"Saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan kondisi pasar modal kita, dimana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja masih lenggang karena investor kecil jadi rugikan," ujar Purbaya, dikutip Minggu (12/10/2025).

Purbaya tidak mengatakan secara jelas insentif yang diminta BEI. Namun, dia mengatakan insentif yang diminta bermacam-macam, termasuk insentif pajak.

Sebelumnya, Presiden RI Ke 7 Joko Widodo juga sempat menyoroti aksi goreng menggoreng saham di BEI. Saat itu ramai dengan skandal yang dilakukan oleh konglomerat India Gautam Adani.

Dia tak ingin skandal Gautam Adani terjadi di pasar keuangan Indonesia. Untuk itu Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa secara detil kondisi makro dan mikro. Sehingga, apa yang terjadi di Indonesia tak sampai ke sini.

"India makronya maju, tapi mikronya ada masalah. Adani kehilangan US$ 120 miliar, kalau dirupiahkan Rp 1.800 triliun," tutur Jokowi dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2/2023).

"Hati-hati mengenai ini, jangan sampai ada yang lolos seperti itu, karena (Rp 1.800 triliun) itu gorengan, akibatnya seperempat PDB India hilang," sambung Jokowi. Akibat satu perusahaan, kata Jokowi, capital outflow keluar, rupee jatuh.

Lantas bagaimana mengetahui ciri-ciri saham gorengan?

Praktik menggoreng saham bukanlah hal yang asing di pasar modal, termasuk di pasar saham RI. Kendati, seringkali sulit untuk bisa dibuktikan.

Aksi menggoreng saham atau dalam pasar modal biasa digunakan dengan istilah cornering alias pembentukan harga semu, selama ini sudah lazim terdengar tapi sulit dibuktikan.

'Menggoreng' saham atau melakukan manipulasi pasar berarti memanipulasi harga suatu saham baik dari segi harga yang melonjak di atas kewajaran maupun dari segi nilai transaksi yang sebenarnya tidak likuid (sepi transaksi) menjadi ramai.

Jadi, saham gorengan dapat diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu.

Biasanya, pergerakan harga saham yang digoreng tidak wajar, ekuitas perusahaan jumlahnya kecil, dan biasanya frekuensi dan total transaksi lumayan besar untuk menarik para investor.

Dalam istilah pasar modal, ada banyak jenis manipulasi pasar atau aksi goreng saham, mulai daricornering the market,marking the close,painting the tape,pooling trading, hinggawash selling.

Undang-Undang (UU) No 8/1995 Tentang Pasar Modal, terutama pada Bab XI, menggunakan istilah penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam.

Tiga pasal yang menjelaskan mengenai larangan upaya 'menggoreng' saham adalah Pasal 91, Pasal 92, dan Pasal 93 UU No 8/1995.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Diramal Tembus 36.000 Dalam 10 Tahun, Masuk Akal?