OJK Ungkap Utang Pinjol Warga RI Sudah Tembus Rp 87 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan pembiayaan pinjaman daring (pindar) yang sebelumnya lebih dikenal sebagai pinjol atau peer-to-peer lending (P2P) masih mengalami pertumbuhan dua digit.
Agusman mengungkapkan pertumbuhan pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Juni lalu masih jauh di atas rata-rata pertumbuhan di industri pembiayaan.
Hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 21,62% dengan nilai outstanding mencapai Rp 87,81 triliun. Pertumbuhan ini tercatat mengalami perlambatan, namun tidak sebesar yang dialami oleh industri multifinance secara lebih luas.
Pembiayaan multifinance sendiri tercatat hanya mampu tumbuh 1,26% dengan outstanding mencapai Rp 505,59 triliun. Pertumbuhan ini melambat signifikan dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang mampu tumbuh dua digit.
Sementara itu, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat mengalami perbaikan.
"Tingkat TWP90 berada di level 2,6% per Agustus 2025," terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Kamis (9/10/2025).
(fsd/fsd)