OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Kamis, 09/10/2025 14:21 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah risiko global yang masih membayangi. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa negara-negara ekonomi utama di dunia menunjukkan kondisi beragam. "OECD melakukan revisi pertumbuhan ekonimi global lebih kuat dari perkiraan sebelumnya, sementara tensi perang dagang dalam tren menurun meskipun kemungkinan bisa bergejolak kembali," katanya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025, Kamis (9/10/2025).

Mahendra mengatakan OJK berkomitmen senantiasa menjaga sektor jasa keuangan melalui penguatan koordinasi pengawasan dan kebijakan adaptif dalam menghadapi dinamika global dan domestik agar industri tetap kuat dan berdaya saing.


"Kinerja intermediasi terus dioptimalkan menyalurkan ke sektor-sektor prioritas pemerintah termasuk UMKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Selain itu OJK akan meningkatkan kebijakan memperdalam pasar untuk memperluas likuiditas dan basis investor. "Diharapkan sektor jasa keuangan memiliki peran dalam mendorong perekonomian nasional," katanya. 


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Setujui Usulan DPR RI Soal Free Float Saham Emiten Jadi 30%