2 Komisaris Independen PP Properti (PPRO) Mundur, Manajemen Buka Suara

ayh, CNBC Indonesia
Selasa, 07/10/2025 17:45 WIB
Foto: PP Properti. (Dok. PP Properti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi pelat merah PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan pengunduran diri salah satu Komisaris Independen perseroan Nurdin Misbah dan Lio Itok Garbianto.

"Bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025, perseroan telah menerima surat tertanggal 4 Oktober 2025 dari Bapak Nurdin Misbah dan Bapak Lio Itok Garbianto masing-masing selaku Komisaris Independen perseroan, yang menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen," ujar Dyah Rahadyannie, Direktur Utama PPRO seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/10/2025).

Persetujuan atas pengunduran diri tersebut akan dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan yang akan disampaikan kemudian. Dikatakan, atas pengunduran diri tersebut tidak berdampak signifikan terhadap perseroan.


Sehubungan dengan adanya pengunduran diri tersebut dan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan, PPRO akan menyelenggarakan RUPS paling lambat dalam waktu 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut.

Nurdin Misbah katakan pernah menjabat sebagai tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sedangkan Lia Itok merupakan mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan di Jawa Tengah.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Menguat-Realisasi Investasi Capai Rp 1.400 T di Q3-2025