Emiten Aguan (PANI) Rights Issue, Bakal Raup Duit Rp16,7 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik Sugianto Kusuma alias Aguan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue tahap III.
Berdasarkan keterbukaan informasi, PANI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Harga pelaksanaan final dan jumlah final atas saham baru akan diumumkan kemudian dalam prospektus yang akan diterbitkan. Namun, analisis Kantor Akuntan Publik dan auditor independen mengasumsikan rights issue ini akan meraup dana segar sebesar Rp16,7 triliun.
Dana hasil aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta memperluas investasi pada sejumlah entitas anak. PANI berencana menambah penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) dengan membeli hingga 44,1% saham milik PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Sementara sisanya akan digunakan untuk menambah modal di anak usaha lainnya, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Karunia Utama Selaras (KUS), dan PT Panorama Eka Tunggal (PET).
Manajemen PANI menyebut, aksi ini diharapkan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset, serta mendukung pertumbuhan pendapatan di masa mendatang.
"Dengan modal yang lebih kuat, Perseroan akan memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam merealisasikan rencana bisnis strategis, mempercepat pengembangan proyek, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing di industri properti nasional," kata manajemen PANI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (7/10/2025).
Aksi korporasi ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2025. Pelaksanaan rights issue ini akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun PANI merupakan bagian dari Agung Sedayu Group yang bergerak di bidang pengembangan properti dan real estat. Perusahaan saat ini memiliki proyek unggulan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang menjadi salah satu proyek properti terbesar di Indonesia.
Sementara CBDK merupakan entitas anak PANI yang juga sebagai pengembang utama Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) seluas 694 hektare yang termasuk dalam mega proyek kota mandiri PIK2 hasil kolaborasi Agung Sedayu Group dan Salim Group.
Kawasan ini menghadirkan berbagai proyek iconic, seperti Nusantara International Convention Exhibition (NICE), Hilton PIK2 Jakarta, Aloha Pasir Putih, Erajaya Digital Complex, Indonesia Design District, hingga pusat bisnis, hunian, kuliner, hiburan, dan pendidikan berskala internasional. Dengan langkah ini, PANI optimis dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi pemegang saham dan memperkuat posisi sebagai pengembang properti terkemuka di Indonesia.
(ayh/ayh)