KB Bank (BBKP) Rombak Susunan Direksi, Ini Jajaran Manajemen Terbaru

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
06 October 2025 11:15
RUPSLB KB Bank. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)
Foto: RUPSLB KB Bank. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) sepakat mengganti susunan pengurusnya. Bank milik Kookmin Bank asal Korea Selatan itu membahas pergantian pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (6/10/2025).

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Widodo Suryadi sebagai Direktur KB Bank, sebagai bagian dari strategi penguatan fokus Perseroan dalam menjaga momentum positif pertumbuhan bisnis. Widodo merupakan bankir senior dengan hampir tiga dekade pengalaman di industri perbankan, khususnya di bidang Corporate Banking, Commercial Banking, serta SME Banking.

Sebelum bergabung dengan KB Bank, Widodo menjabat sebagai SEVP, Head of Commercial Banking di PT Bank CIMB Niaga Tok, di mana beliau berhasil mentransformasi divisi Commercial Banking menjadi salah satu unit dengan kinerja terbaik. Kariya juga mencakup berbagai posisi penting di PT Bank Commonwealth, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, dan Citigroup, dengan keahlian di bidang manajemen portfolio wholesale, structured trade finance, corporate strategy, dan business development.

RUPSLB turut menyepakati perubahan dalam susunan Direksi, di mana Robby Mondong yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama kini dipercaya untuk kembali menjadi Perseroan dengan masa jabatan hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026. terbaik.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KB Bank menjadi berikut:

- Komisaris Utama: Jerry Marmen

- Wakil Komisaris Utama: Seng Hyup Shin

- Komisaris Independen: Stephen Liestyo

- Komisaris Independen: Hae Wang Lee

- Direktur Utama: Kunardy Darma Lie

- Direktur: Robby Mondong

- Direktur: Dodi Widjajanto

- Direktur: Henry Sawali

- Direktur: Jung Ho Han

- Direktur: Janghyuk Im

- Direktur: Widodo Suryadi*

*Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh perseroanĀ usai semua persyaratan yang diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gelar RUPST, KB Bank Tetapkan Pengurus dan Lanjutkan Transformasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular