OJK Kasih Peringatan ke Perusahaan Asuransi, Ada Apa?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 30/09/2025 18:35 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Perusahaan asuransi diminta untuk tidak memanfaatkan reasuransi sebagai tempat membuang risiko yang tidak menguntungkan.

Deputi komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, pembagian risiko ke reasuransi bukan berarti perusahaan hanya menyalurkan risiko yang buruk dan menyimpan yang baik.

Menurutnya, tujuan utama reasuransi adalah mendorong pertumbuhan industri melalui kapasitas yang lebih besar.

"Kenapa Bapak-Ibu share (risiko)? Supaya kapasitas Bapak-Ibu lebih besar. Bukan berarti Bapak-Ibu kemudian akan buang yang jelek-jelek kemudian ditahan semua yang bagus-bagus," ungkap Iwan dalam Dialog Indonesia Re, di Jakarta, Selasa, (30/9/2025).


Direktur Teknik dan Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Delil Khairat menambahkan reasuransi merupakan alat strategis untuk pengelolaan modal. Ia menjelaskan bahwa melalui reasuransi, perusahaan asuransi seolah meminjam modal dari perusahaan reasuransi untuk menanggung risiko yang lebih besar.

"Makin besar risiko dia tahan, makin gede kapital yang diperlukan, tapi karena kapital dia terbatas, sebagian risiko itu dia transfer ke reasuransi, berarti dia minjam kapital reasuransi untuk meng-cover risiko lebih besar," ungkap Delil.

Menurutnya, hal ini semakin relevan di tengah tekanan permodalan industri asuransi. Apalagi dengan adanya aturan POJK No. 23 Tahun 2023 yang secara eksplisit memperketat ketentuan modal perusahaan asuransi.

Diketahui, peraturan ini antara lain mengatur peningkatan modal disetor bagi perusahaan baru (seperti Rp 1 triliun untuk asuransi dan Rp 2 triliun untuk reasuransi) dan penyesuaian ekuitas minimum bagi perusahaan yang sudah ada (misalnya Rp 250 miliar untuk asuransi dan Rp 500 miliar untuk reasuransi). Tujuan utama peraturan ini adalah untuk memperkuat industri perasuransian.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi Asuransi Genjot Profit Hadapi Lonjakan Inflasi Medis