Diburu Interpol, Ini Profil Duo Buron Kasus Keuangan RI Paling Dicari

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
29 September 2025 12:45
Pemilik Wanaartha Life Evelina Pietruschka dan pemilik grup Kresna Michael Steven. (Istimewa)
Foto: Pemilik Wanaartha Life Evelina Pietruschka dan pemilik grup Kresna Michael Steven. (Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Interpol Indonesia terus mengejar buron kasus investasi dan asuransi, diantaranya pemilik Grup Kresna, Michael Steven dan pemilik Wanaartha Life, Evelina Pietruschka.

Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya sudah memetakan Michael Steven, dan namanya baru saja masuk dalam red notice pada 19 September 2025. Untung menjelaskan, tidak semua orang yang masuk daftar red notice ditampilkan di website resminya.

"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," ujar Untung selepas konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025) lalu.

Ia enggan memberikan keterangan lebih detil mengenai keberadaan Michael dan juga Evelina.

Untung kemudian mengungkapkan anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, sempat berhasil ditangkap di California, Amerika Serikat (AS). Tetapi kemudian ia berhasil bebas dengan membayar jaminan (bail).

"Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkep di California. Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya interpol red noticenya gugur cabut dengan alasan ini perdata bukan pidana, dan lain sebagainya," terang Untung.

Oleh karena itu, Interpol Indonesia membuka komunikasi dengan rekan-rekan di AS, mulai dari U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menangkap keluarga Pietruschka.

Lantas, siapa sosok sebenarnya dibalik dua buron tersebut? Berikut profilnya.

Profil Evelina F. Pietruschka

Adalah Evelina F. Pietruschka, salah satu buron dalam kasus Wanaartha yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak tahun 1999, sebelum akhirnya sejak Maret 2011 ditunjuk sebagai Presiden Komisaris WanaArtha Life.

Evelina memiliki kiprah panjang di industri perasuransian, terbukti dari fakta bahwa dirinya telah berkali-kali ditunjuk untuk menduduki posisi penting dalam beberapa asosiasi industri asuransi.

Mengutip informasi pada laman resmi perusahaan, pada tahun 2001 hingga 2002, Evelina ditunjuk sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dimana pada tahun 2002 hingga 2005 posisinya naik menjadi Chairman.

Pada tahun 2005, Evelina ditunjuk sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sampai dengan tahun 2011. Merangkap sebagai Ketua Umum AAJI, Evelina juga menjabat sebagai Chairman dari Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) yang merupakan induk organisasi asosiasi perasuransian nasional untuk periode 2007-2008.

Bahkan kariernya membentang hingga tingkat regional, dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council. Evelina memperoleh gelar Master dari Pepperdine University California, Amerika Serikat.

Selain karier panjang, Evelina juga memiliki sejumlah prestasi termasuk pada tahun 2009 lalu terpilih sebagai salah seorang Finalis Entrepreneur of the Year (EoY) yang diselenggarakan oleh Ernst & Young. Selain itu dia juga memperoleh penghargaan "Personality of The Year Award 2013" dari Asia Insurance Review Magazine.

Profil Michael Steven

Michael Steven terbukti sebagai pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) PT Kresna Asset Management yang meskipun tidak tercantum dalam anggaran dasar namun melakukan serangkaian intervensi atas kontrak pengelolaan dana dari PT Kresna Asset Management untuk melakukan transaksi demi kepentingan grup Kresna, sehingga merugikan konsumen.

Sosok Michael sendiri juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yakni perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.

Ia mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting pada tahun 1999.

Kresna Graha Investama kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan di 18 Parc Place, Jakarta, pada Kamis, (22/6/2023), usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin anak usahanya, Kresna Life.

Mengutip Kresnainvestments.com, KREN yang dipimpin Michael pernah terpilih sebagai salah satu perusahaan "Best Under A Billion" oleh Forbes Asia di edisi Juli/Agustus 2019 dan "50 Best of the Best Companies" oleh Forbes Indonesia untuk dua tahun berturut-turut, yaitu 2018 dan 2019.

Ia juga telah dinobatkan sebagai "The Best CEO of Innovation" selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu "Indonesian Top Financial Figures" selama dua tahun berturut-turut.

Selain perannya di KREN, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Michael juga menjabat sebagai dewan direksi anak usaha KREN PT Digital Artha Media (DAM).

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur di PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), Direktur di PT Kresna Cakra Unika.

Michael meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Ungkap Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi Masih di Qatar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular