Purbaya Bicara Soal Nasib BI di RUU P2SK, Hilang Independensi?
Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan membuat Bank Indonesia (BI) kehilangan independensi.
"Bank sentral akan fokus pada kegiatan sesuai dengan kewenangannya. Kami juga akan sesuai dengan kewenangannya. Sesuai dengan kami, sesuai dengan undang-undang," ungkap Purbaya akhir pekan lalu, dikutip Senin (29/9/2025).
Hal ini juga menjadi kesepakatan antara Purbaya dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat makan siang akhir pekan lalu.
"Fiskal-fiskal, moneter-moneter, kita akan fokus ke kebijakan kita masing-masing yang jelas tujuannya sama. Ya, menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat dan membuat kita semua makmur. Masyarakat akan makmur," jelasnya.
Menurut Purbaya, penting sinergi dilakukan oleh dua institusi ini karena peran yang besar dalam mendorong perekonomian. Kebijakan fiskal tidak akan efektif ketika moneter tidak sejalan, begitu juga sebaliknya.
"Kalau kita lihat kan, kemarin-kemarin kan tumbuhnya agak lambat. Kadang-kadang yang rem pemerintah, kadang-kadang bank sentral. Sekarang udah satu pikiran, kita ingin memajukan ekonomi bareng-bareng," terangnya.
Purbaya mengaku sudah mengenal Perry sejak lama. Ke depan keduanya akan bertemu secara rutin agar sinergi semakin erat.
"Jadi nanti kami akan ada pertemuan rutin dengan bank sentral. Gimana supaya kebijakan lebih sinkron dan dampaknya lebih optimal ke perekonomian. Dan ini serius. Kami betul-betul satu sinergi lah. Pak Perry tuh sama saya udah lama, temenannya sudah 20 tahun lebih lah, kenal baik," ucap Purbaya.
"Dia researcher, saya researcher juga dulu. Kalau diskusi kadang-kadang di WC tuh. Jadi kami dengan bank sentral dekat dan kebijakannya akan amat sinkron ke depan. Kita akan menjalankan kebijakan kita masing-masing secara optimal dalam ruang wewenang yang kita punya masing-masing," tegasnya.
(arj/mij)