Daftar Puluhan Bank di RI yang Tutup & Bangkrut Sejak 2024-2025

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Sabtu, 27/09/2025 20:00 WIB
Foto: Suasana ITC Cipulir Mas yang kosong tanpa penghuni, Rabu (22/9/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia akibat jajaran pengurusnya, seperti pemegang saham, komisaris, dan direksi tak mampu menyelamatkan bisnis perusahaan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah memberikan penjaminan terhadap dana nasabah di BPR yang izinnya telah dicabut OJK. Dana nasabah 21 BPR itu tetap aman dan akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Proses klaim penjaminan dan likuidasi pun telah disiapkan.

Dalam penjaminan dana itu, LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bersumber dari dana LPS.


Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR nya, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, banyaknya penutupan BPR tidak menunjukan adanya guncangan terhadap sektor keuangan. Malahan itu menunjukan bahwa sistem pengawasan telah berjalan.

Dian, yang merupakan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio, mengatakan bahwa lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan, karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Daftar 21 Bank BPR yang Bangkrut dan Tutup:

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash

7. BPR Aceh Utara

8. BPR Sembilan Mutiara

9. BPR Bali Artha Anugrah

10. BPRS Saka Dana Mulia

11. BPR Dananta

12. BPR Bank Jepara Artha

13. BPR Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Nature Primadana Capital

16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

17. BPR Duta Niaga

18. BPR Pakan Rabaa

19. BPR Kencana

20. BPR Arfak Indonesia

21. BPRS Gebu Prima


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekonomi RI Diguyur Insentif, Duit Investor Lari ke Sektor Mana?


Related Articles