Interpol Ungkap Keberadaan Buron Michael Steven & Keluarga Pietruschka
Banten, CNBC Indonesia - Interpol Indonesia memberikan kabar terbaru mengenai buron kasus jasa keuangan lainnya. Di antaranya, pemilik Grup Kresna, Michael Steven dan pemilik Wanaartha Life, Evelina Pietruschka.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya sudah memetakan Michael Steven, dan dirinya sudah masuk dalam red notice sejak 19 September 2025. Untung menjelaskan, tidak semua orang yang masuk daftar red notice ditampilkan di website resminya.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," ujar Untung selepas konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).
Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan Michael dan juga Evelina. Namun, Untung mengungkapkan anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, berhasil ditangkap di California, Amerika Serikat (AS). Namun berhasil bebas dengan jaminan.
"Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkap di California. Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya interpol red noticenya gugur cabut dengan alasan ini perdata bukan pidana, dan lain sebagainya," terang Untung.
Oleh karena itu, Interpol Indonesia membuka komunikasi dengan rekan-rekan di AS, mulai dari U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menangkap keluarga Pietruschka.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," ucap Untung.
Seperti diketahui, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) mengalami masalah gagal bayarnya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Total dana kelolaan Wanaartha pun terbilang besar, yakni tembus Rp17 triliun.
Namun begitu, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan, di antaranya Manfred Armin Pietruschka, istrinya Evelina Larasati Fadil dan anaknya Rezanantha Pietruschka. Lalu ada juga nama lain seperti Daniel Halim, Terry Kesuma, dan Yosef Meni.
Sementara itu, Michael Steven berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yakni perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, baru saja berhasil menangkap berhasil memulangkan dan menahan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Ia merupakan eks CEO dan Founder Investree yang mengalami gagal bayar.
Penangkapan itu baru dapat dilakukan hampir setahun setelah izin usaha fintech PT Investree Radika Jaya (Investree) dicabut pada Senin 21 Oktober 2024. Sementara itu, Adrian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian pada 20 Desember 2024, dan masuk red notice sejak 7 Februari 2025.
Total kerugian dari kasus itu mencapai Rp2,7 triliun. Adrian dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 16 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Perbankan dan juga Pasal 305 Ayat 1 Juncto Pasal 2370A Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) Juncto Pasal 55 KUH Pidana. Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.
(wur)