Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Saham Emiten Rokok Melesat Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten rokok kembali melesat jelang penutupan perdagangan hari ini, Jumat (26/9/2024). Naikknya harga saham emiten rokok secara berjamaah terjadi setelah Menteri Keuangan RI mengumumkan kabar terbaru terkait cukai rokok.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Hal ini ditegaskannya setelah melakukan rapat dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) hari ini, Jumat (26/9/2025).
Purbaya mengatakan dirinya berdiskusi dengan produsen rokok a.l. Djarum, Gudang Garam dan Wismilak. Diketahui, pertemuannya dan GAPPRI dilakukan secara online tadi pagi.
Merespons kabar tersebut, saham-saham emiten rokok yang semula bergerak sideways hari ini kembali tancap gas dan memperpanjang reli kenaikan yang telah berlangsung sejak Purbaya menggantikan Sri Mulyani menakhodai Kementerian Keuangan.
Per pukul 15.05 WIB saham Wismilak Inti Makmur (WIIM) tercatat menjadi yang naik paling tinggi atau melesat 16,1% ke Rp 1.550 per saham. Lalu diikuti oleh saham Indonesia Tobacco (ITIC) yang lompat 12,75% ke Rp 575 per saham. Adapun dua emiten rokok terbesar RI mencatatkan kenaikan lebih terbatas, saham HM Sampoerna (HMSP) menguat 4,82% ke Rp 870 per saham dan saham Gudang Garam (GGRM) naik 5,12% ke Rp 14.875.
Kenaikan saham rokok terjadi seiring pergantian Menteri Keuangan dari semula Sri Mulyani Indrawati yang terkenal agresif menaikkan cukai rokok secara konsisten menjadi Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut akan melihat lebih detail untuk mengkaji ulang keefektifan kenaikan cukai.
Tercatat sejak Purbaya dilantik, saham emiten rokok telah naik signifikan, dengan kenaikan terendah mencapai 66% dan tertinggi mencapai 116%.
Purbaya Janji Perangi Rokok Ilegal
Saham emiten rokok berkali kali mengalami reli, mulai sejak pelantikan Purbaya, pernyataan soal tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia, hingga berjanji akan memerangi rokok ilegal sampai ke ruang digital lewat platform e-commerce.
Terbaru dirinya menyebut tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Saat ini, kata Purbaya, fokus utamanya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Menurutnya, produk-produk ini tentu tidak membayar pajak.
Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok. Hal ini guna menangkal rokok ilegal.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujarnya.
Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar tetapi juga industri kecil.
"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," paparnya.
Langkah ini dinilai strategis oleh Purbaya karena tidak akan membunuh industri kecil. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," paparnya.
(fsd/fsd)