Ada Pengumuman Penting dari BTN (BBTN)
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan meminta meminta persetujuan pemegang atas pemisahan (spin off) unit usaha syariahnya (UUS) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025.
"RUPSLB BTN dan BSN diperkirakan akan diselesaikan pada 18 November 2025," sebagaimana disampaikan dalam Ringkasan Rancangan Pemisahan Unit Usaha Syariah BTN yang tayang di situs resmi BTN, Kamis (25/9/205).
Beberapa mata acara dalam RUPSLB tersebut yakni, pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN, perubahan atas anggaran dasar BTN sehubungan dengan pemisahan UUS BTN, dan pembubaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) UUS BTN sekaligus persetujuan atas pengunduran diri anggota DPS UUS BTN pada saat tanggal efektif pemisahan.
Selain itu, terdapat penerimaan pemisahan UUS BTN kepada BSN berikut seluruh hak dan kewajiban UUS BTN, perubahan anggaran dasar BSN, termasuk di antaranya peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor BSN, dan penetapan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) BSN tahun 2026.
Selanjutnya, terdapat mata acara perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah BSN, serta penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2025 bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Dewan pengawas Syariah BSN.
Agenda RUPSLB BTN tersebut dilakukan untuk memastikan operasional bank umum syariah yang baru dapat berjalan sebelum akhir tahun 2025. Usai pelaksanaan RUPSLB tersebut, akan dilakukan penandatanganan akta pemisahan pada 19 November 2025.
Penandatangan tesebut kemudian diikuti dengan penyampaian laporan dan informasi kepada Bank Indonesia, serta permohonan persetujuan pemisahan ke OJK. Perseroan memperkirakan tanggal efektif pemisahan dan operasional BSN akan berlaku pada 15 Desember 2025.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BSN diperkirakan dapat menjadi pemain terbesar kedua di industri perbankan syariah nasional. Selain ekosistem perumahan, terdapat produk potensial lain yang bisa digarap seperti tabungan emas, tabungan haji dan umroh, dan gadai emas.
"Tantangannnya adalah edukasi ke masyarakat bahwa bank syariah sebetulnya hanya terkait prinsip-prinsip dalam pengelolaan keuangan dan bukan terkait agama. Bahkan banyak akad yang tidak ada di bank konvensional, contohnya untuk KPR, lebih banyak jenisnya yang tersedia di bank syariah," pungkas Nixon.
Dalam kesempatan terpisah, Nixon menyatakan, BTN bakal menanamkan modal Rp 6,5 triliun ke BSN. Dengan demikian aset BSN diproyeksikan akan mencapai Rp 70 triliun.
Ia merinci, setelah pemisahan unit usaha syariah, modal awal BSN berasal dari tiga sumber. Pertama, kas sebesar Rp 1,6 triliun yang sudah tercatat di BSN.
Kedua, sekitar Rp 4 triliun yang ada di neraca UUS atau yang disebut rekening antar kantor (RAK), merupakan modal awal saat UUS dibentuk 20 tahun lalu. Sisanya, tambahan setoran modal sekitar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun yang akan disuntikkan setelah spin off.
Sebelum spin off, UUS BTN telah mencatatkan total nilai aset sejumlah Rp54,3 triliun per kuartal IV-2023. Per semester I-2025 aset UUS BTN tercatat mencapai Rp65,56 triliun.
(mkh/mkh)