Sido Muncul (SIDO) Buyback Saham Rp56 Miliar di Harga Segini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 24/09/2025 09:40 WIB
Foto: Sido Muncul Luncurkan Tujuh Food Supplement (CNBC Indonesia/Yuni Astutik)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) berencana akan melakukan pembelian kembali saham (buyback saham) senilai Rp56 miliar. Perkiraan jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali sekitar 0,35% atau 103.703.000 lembar saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tujuan dari aksi korporasi tersebut dengan pertimbangan harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja.

"Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai saham treasuri," tulis manajemen, Rabu (24/9).


Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 14 POJK No. 13/2023 dilaksanakan setelah 30 hari sejak pembelian kembali saham Perusahaan Terbuka dilaksanakan seluruhnya atau setelah berakhirnya masa pembelian.

Manajemen menegaskan, buyback saham tersebut tidak akan berdampak signifikan pada penurunan pendapatan Perseroan, dikarenakan sampai saat ini Perseroan masih memiliki modal keria dan arus kas yang memadai untuk operasional
Perseroan.

Harga maksimum buyback SIDO sebesar Rp760 per lembar saham dengan tetap memenuhi ketentuan POJK No. 29/2023 Adapun buyback saham akan berlangsung dalam jangka waktu 3 bulan setelan Keterbukaan informasi yaitu , tanggal 23 September 2025 sampai dengan 22 Desember 2025.

Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan buyback saham, jika telah mencapai pembelian seluruh jumlah saham yang ditargetkan, telah terpenuhinya jangka waktu 3 bulan, dana yang telah dialokasikan oleh untuk buyback saham telah habis, atau memutuskan untuk menghentikan buyback jika perlu.

Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham melalui transaksi dalam BEI dengan menunjuk PT. Mandiri Sekuritas untuk melakukan buyback saham melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.

Sumber dana yang digunakan Perseroan untuk pelaksanaan buyback saham sepenuhnya menggunakan kas internal, dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, dan tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Minta Minimum Free Float Saham Emiten Jadi 30%