
Pemerintah Banyak Beri Stimulus, Beri Sinyal Positif Buat Investor

Jakarta, CNBC Indonesia - Head of Equity Research Tuntun Sekuritas Indonesia Vincent Tjoe, mengungkapkan stimulus-stimulus yang diluncurkan pemerintah memberikan sinyal positif kepada investor. Dengan begitu, diharapkan lapangan kerja bisa tercipta dan menggerakkan roda perekonomian.
"Bukan hanya dari sisi investor, melainkan juga pebisnis. Jadi kalau bisnis berkembang, artinya lapangan kerja juga semakin banyak dan kita harapkan stimulus-stimulus ini mengarah ke lapangan kerja bukan hanya menciptakan inflasi," kata Vincent dalam Road to CNBC Awards 2025 'Best Securities and Fund Managers', Selasa (23/9/2025).
"Sejauh ini kami melihat kinerja dari stimulus ini sangat baik," tambahnya.
Vincent mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah akan tercermin pada kuartal-kuartal berikutnya, termasuk pada kinerja dunia usaha dan investasi. Saat ini, ekonomi Indonesia menurutnya menyimpan peluang besar, terutama untuk beberapa sektor industri.
"Bagaimana stimulus ini berdampak ke perusahaan-perusahaan yang kita amati dan kita investasikan," ujarnya.
Menurutnya, sektor-sektor yang seperti rokok masih potensial karena adanya kabar pemangkasan cukai. Hal ini menurutnya menjadi sentimen yang sangat positif.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan penambahan stimulus ekonomi 8+4+5. Pemerintah mengumumkan sejumlah penambahan insentif, mulai dari penambahan bantuan sosial berupa minyak goreng merek Minyakita.
Tambahan stimulus kedua berupa kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP untuk tiket pesawat dan juga transportasi saat periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Nilai insentif PPN DTP itu mencapai 50%.
Paket stimulus ekonomi yang diberi nama 8+4+5 itu memakan anggaran senilai Rp 16,23 triliun. Terdiri dari 8 program akselerasi ekonomi 2025, 4 program dilanjutkan ke 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Tengah Badai PHK, OJK Bilang Gini Soal Industri Perbankan
