Revisi UU BUMN: Danantara Jadi Andalan Pemerintah Benahi Pelat Merah
Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mewakili Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI terkait RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Prasetyo Hadi menjabarkan pemerintah berencana akan melakukan perubahan atas perusahaan-perusahaan pelat merah sejalan dengan lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang di situ juga kemudian melahirkan BPI Danantara. Sebagaimana yang Bapak, Ibu ikuti bahwa dengan sekarang kita memiliki Danantara," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/9).
Prasetyo menyebut, harapannya, pembentukan Danantara dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN. Pemerintah meyakini Danantara dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki sejumlah BUMN.
"Kita sekarang punya instrumen untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di BUMN-BUMN kita. Salah satunya adalah penyelesaian permasalahan di Garuda Indonesia," ungkapnya.
Ia melanjutkan lebih jauh, upaya perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan kepada semua perusahaan BUMN mulai dari aspek struktur manajemen hingga kinerja keuangan yang diamanatkan melalui Danantara.
"Salah satunya adalah berkenaan dengan penghilangan, kalau tadi dibahas mengenai korupsi, salah satunya adalah satu, penghilangan Tantiem. Kedua, pengurangan jumlah Komisaris di setiap perusahaan-perusahaan BUMN. Kemudian, rasionalisasi seluruh nominal pendapatan baik komisaris maupun direksi, termasuk sebenarnya apa yang salah satu dibahas mengenai rangkap jabatan juga sejak awal tahun itu merupakan pembahasan juga oleh Presiden dengan BPI Danantara," jelasnya.
Ia meminta Komisi VI untuk memberikan masukan dan perbaikan agar ke depannya BUMN-BUMN dapat bekerja lebih baik untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dari sisi ekonomi.
"Tadi sudah disebutkan ada seribu kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan, kemudian juga di situ ternyata banyak ditemukan bahwa ada yang tidak efektif dari sekian ribu BUMN kita itu. Harapan kita menjadi kurang lebih mungkin di 400-200 BUMN itu," pungkasnya.
(mkh/mkh)