Investor Wajib Catat, Ini Jadwal Libur Bursa Tahun 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia telah menetapkan kalender libur bursa tahun 2026. Hal ini bisa menjadi acuan bagi para investor.
Adapun kalender ini sebagaimana disampaikan dalam surat pengumuman No. Peng-00171/BEI.POP/09-2025. Pengumuman ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Perubahan kalender libur bursa Tahun 2026 dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026," sebagaimana dikutip dalam pengumuman tersebut, Selasa, (23/9/2025).
Lebih lanjut, berikut Kalender Libur Bursa Tahun 2026:
(ayh/ayh)