Kasus Pembobolan RDN di BCA Rp 70 Miliar, OJK Perketat Aturan Transfer

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
18 September 2025 08:45
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — Kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) jadi sorotan setelah mencuat kabar kerugian hingga Rp70 miliar di salah satu rekening efek yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) kini tengah menelusuri kasus tersebut dengan investigasi menyeluruh.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pihaknya bersama SRO telah melakukan langkah mitigasi untuk melindungi investor. "Dalam rangka menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan," ujar Inarno dalam keterangan resmi, Kamis (18/9).

Salah satu aturan baru yang ditempuh adalah pembatasan layanan RDN, termasuk larangan pemindahbukuan atau penarikan dana kecuali ke rekening atas nama nasabah yang sama (white list). Selain itu, bank pengelola RDN juga diminta memperketat sistem keamanan agar tidak ada celah penyalahgunaan.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pembobolan RDN milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di BCA. Nilai kerugian yang beredar mencapai Rp70 miliar. Pihak BCA memastikan sistem mereka aman, namun mengakui tengah melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas terkait.

"BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait. Kami pastikan sistem BCA tetap aman," tegas Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan serangan siber kini bukan lagi aksi individu, melainkan dilakukan kelompok dengan skala besar. Karena itu, OJK menerapkan pendekatan terintegrasi antara sektor perbankan, pasar modal, hingga aset kripto untuk mendalami kasus ini.

"Kalau misalnya RDN terkait pasar modal dan perbankan, itu tentu langsung kami tangani bersama," ujar Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (17/9).

OJK memastikan penguatan sistem informasi dan perlindungan nasabah kini menjadi prioritas utama. Investigasi pun masih berjalan, termasuk melibatkan pengawasan di sektor kripto yang disebut bisa berkaitan dengan aliran dana.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK Ungkap Jurus Buat Pekerja Migran Biar Pulang Jadi Juragan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular