Taruh Uang di Bank Rp200 T, Purbaya Bisa Tarik Lagi Kapan Saja

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 12/09/2025 14:20 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda keputusan RKA Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 11/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalihkan dana pemerintah yang sebesar Rp 200 triliun di Bank Indonesia (BI) kepada lima bank. Penempatan ini bersifat deposit on call.

"Deposit on call jadi bukan time deposit jadi seperti giro tapi cepet liquid," ungkap Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025)


Diketahui deposit on call adalah simpanan berjangka pendek atau di bawah 30 hari di perbankan. Sifatnya dapat ditarik kapanpun setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan likuiditas perbankan.

"On call tapi kita bisa hitungkan seperti apa likuiditas kita jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau mau pake uang," jelasnya.

Pengalihan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang sudah diteken oleh Purbaya. Lima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp55 triliun, PT Bank BNI Tbk Rp 55 triliun, PT Bank BRI Tbk Rp55 triliun, PT Bank BTN Tbk Rp25 triliun dan BSI Syariah Rp10 triliun.

"Sore ini udah masuk," tegasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Tebar Rp200 Triliun, Sektor Mana Yang Kecipratan Cuan?