
Tok! Kemenkeu Dapat Anggaran Rp 52 T pada 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR telah menyetujui anggaran Kementerian Keuangan pada 2026 senilai Rp 52,01 triliun. Anggaran ini telah ditetapkan dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (11/9/2025).
"Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2026 sebesar Rp 52,01 triliun," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis (11/9/2025).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk lima program. Pertama ialah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp 90,03 miliar. Sementara itu, anggaran untuk pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,99 triliun.
Adapun anggaran untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 24,4 miliar. Anggaran untuk pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp 289,23 miliar, dan dukungan manajemen menjadi yang terbesar Rp 49,61 triliun.
Berikut ini rincian anggaran bila dialokasikan secara detail per direktorat jenderal dan badan layanan umum:
1. Sekretariat Jenderal dan BLU LPDP Rp 32 triliun
2. Inspektorat Jenderal Rp 36,18 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran Rp 45,29 miliar
4. Direktorat Jenderal Pajak Rp 6,26 triliun
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,28 triliun
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 54,79 miliar
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko serta BLU LDKI Rp 99,93 miliar
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU PIP, BPDP, dan BPDLH Rp 7,15 triliun
9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN Rp 913,84 miliar
10. BPPK dan BLU PKN STAN Rp 372,18 miliar
11. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Rp 52,93 miliar
12. LNSW Rp 84,01 miliar
13. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Rp 87,53 miliar
14. Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan Rp 1,54 triliun.
Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR turut meminta Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi bendahara umum negara memperkuat prinsip-prinsip tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, memenhui rasa keadilan, dan rasa kepatutan.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Situasi Ekonomi Menantang, DPR Minta Industri Asuransi Antisipatif
