Bank Syariah Pertama Dunia Ternyata Lahir di 'Tanah Firaun'
Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan bank di dunia sudah terjadi sejak lama. Lembaga keuangan modern berbasis bunga lahir seiring Revolusi Industri di Eropa. Namun, bagi umat Islam, konsep bunga atau interest dipandang sama dengan riba yang jelas dilarang agama.
Atas dasar itu, sejak awal abad ke-20 banyak ulama dan ekonom Muslim menyerukan perlunya sistem alternatif. Mereka ingin menghadirkan lembaga keuangan yang tetap bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya ke sektor produktif, tapi dengan prinsip sesuai syariah, yakni tanpa bunga, berbasis keadilan, dan menekankan profit and loss sharing (bagi untung rugi).
Eksperimen perbankan tanpa bunga pertama dilakukan di kota kecil bernama Mit Ghamar, Mesir, pada tahun 1963-1967. Namun, ini bukan berbentuk bank dan hanya sebatas organisasi. Organisasi ini menjalankan simpan-pinjam dan pembukaan tabungan sesuai prinsip syariah, yakni tidak ada bunga (riba), melainkan berbasis bagi hasil dan pinjaman kebajikan (qard al-hasan).
Mengutip riset "History and Growth of Islamic Banking and Finance", organisasi ini memungkinkan masyarakat desa bisa menabung lalu memperoleh akses pembiayaan kecil tanpa bunga untuk kegiatan produktif. Dana simpanan itu kemudian disalurkan kepada pengusaha dengan skema bagi hasil. Alhasil, tak ada pihak yang dirugikan.
Eksperimen di Mit Ghamar terbukti berhasil menarik simpati masyarakat. Dari sinilah lahir cikal bakal perbankan syariah modern. Setelah itu, Mesir kembali mencatat sejarah dengan berdirinya Nasser Social Bank pada 1971, bank pertama yang secara resmi membawa nama "bank" dalam kerangka syariah.
Meski tujuan utamanya sosial, seperti memberikan pinjaman tanpa bunga kepada fakir miskin, beasiswa, hingga kredit usaha kecil, kehadiran Nasser Social Bank menjadi sinyal kuat model keuangan tanpa riba bisa dilembagakan secara formal.
Langkah Mesir ini memberi inspirasi ke dunia Islam. Hanya berselang empat tahun kemudian, pengusaha dari Uni Emirat Arab mendirikan Dubai Islamic Bank (1975), bank syariah pertama yang lahir dari inisiatif swasta.
Pada tahun yang sama, berdiri pula Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah, Arab Saudi, yang dibentuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OIC) sebagai bank pembangunan multilateral berbasis syariah.
Sejak itulah, industri keuangan syariah berkembang pesat. Di Indonesia, bank syariah pertama adalah Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada 1991 dan beroperasi pada 1 Mei 1992.
Sama seperti di Mesir, keberadaan bank syariah pertama di Indonesia disebabkan oleh kekhawatiran banyak umat Muslim terhadap sistem riba pada bank konvensional. Alhasil, Majelis Ulama Indonesia dan berbagai organisasi Islam akhirnya mengusulkan pembentukan bank syariah kepada Presiden Soeharto.
Alhasil, Soeharto pun setuju dan tidak keberatan dengan pendirian bank Islam pertama di Indonesia bernama Bank Muamalat Islam Indonesia. Bahkan, kata Ketua ICMI B.J Habibie dalam Bank Muamalat: Sebuah Mimpi, Harapan, dan Kenyataan (2006), Soeharto ingin jadi pemrakasarnya.
Namun, sebelum ditetapkan berdasarkan aturan, Presiden Soeharto ingin nama bank diubah dan menghapus kata 'Islam'. Soeharto beranggapan karena kata 'Muamalat' sudah memberitahu orang bahwa bank itu berlandaskan syariat Islam. Alhasil, bank Muamalat berdiri dan beroperasi pada 1992.
(mfa/mfa)