Transaksi Kripto RI Tembus Rp 276,45 Triliun di 2025

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
04 September 2025 09:19
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan DIgital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan DIgital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai transaksi kripto di Juli 2025 tercatat Rp 52,46 triliun, atau naik 62,26% dari Juni 2025 yang tercatat Rp 32,31 triliun. Sehingga total transaksi kripto di 2022 mencapai Rp 276,45 Triliun.

"Aktivitas kripto per Juli 2025 dari sisi konsumen trennya juga terus meningkat menjadi sekarang 16,5 juta konsumen, atau naik 4,11% dari Juni 2025 sebanyak 15,85 juta konsumen," ujar Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9/2025).

Pihaknya juga mengungkapkan, sehubungan dengan perkembangan dan situasi terkini penyelenggaraan operasional pedagang kripto tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan akibat demostrasi ataupun tindakan anarkis beberapa waktu lalu.

OJK juga melaksanakan beberapa inisiatif startegi baru, diantaranya menerbitkan pedoman keaamanan siber dan program literasi keuangan digtal melalui penyelenggaraan digination day dan PAFSI berinisiasi potensi syariah di IAKD.

"Hal ini untuk mengidentifikasi dan antisipasi aset kripto dalam keuangan syariah nasional," tutup Hasan.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap, OJK Kaji ETF Kripto Jadi Instrumen Baru di Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular