
Dilepas Ning King ke Astra, Ini Calon Direksi & Komisaris Baru MMLP

Jakarta, CNBC Indonesia - Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengurus PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) telah mengundurkan diri setelah keputusan Grup Astra mengakuisisi emiten properti itu melalui entitas anaknya, PT Saka Industrial Arjaya (SIA).
Penyerahan surat pengunduran diri para jajaran Komisaris dan Direksi telah disampaikan pada 22 Agustus 2025 lalu. Mereka yang melepas jabatannya terdiri dari lima anggota, dengan perincian sebanyak dua direksi dan tiga jajaran komisaris.
Antara lain, Direktur Utama Hungkang Sutedja, Direktur Gomos Benjamin Silitonga, Komisaris Utama Paulus Ridwan, Purawinata, Komisaris Independen Zainul Abidin Bin Mohammed Rasheed, dan Komisaris Independen Ho Kee Sin.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri mereka akan efektif pada tanggal yang tercantum dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham MMLP yang akan menyetujui pengunduran diri tersebut.
Mengutip website resmi MMLP, keputusan perubahan pengurus manajemen yang baru akan disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 16 September 2025 mendatang.
Sejumlah calon pengurus MMLP juga disampaikan setelah perseroan menerima surat dari PT Suwarna Arta Mandiri, selaku pemegang saham yang memiliki 49,235%.
Sejumlah jajaran manajemen yang diusulkan antara lain, dari jajaran dewan direksi akan diisi oleh Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur, Susan Samantha sebagai Direktur, Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur.
Sementara dari jajaran komisaris akan digantikan oleh Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris, Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen, dan Frans Surjadi sebagai Komisaris.
Asal tahu saja, PT Mega Manunggal Property Tbk. adalah perusahaan penyedia gudang yang mendukung kebutuhan properti industri yang berfokus pada penyediaan gedung perkantoran dan gudang logistik yang baik di Indonesia. Perusahaan ini dikendalikan oleh Hungkang Sutedja, anak dari konglomerat The Ning King.
Adapun SIA akan melakukan akuisisi saham MMLP sebesar 83,67%. Penyelesaian aksi korporasi tersebut berdasarkan perjanjian bersyarat yang telah disepakati pada tanggal 21 Juli 2025.
Dengan adanya transaksi tersebut SIA akan menjadi pengendali baru dari MMLP dan akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jejak Jusuf Hamka di Konglomerasi Astra