Kabar Baik dari LPS! Beban Dana Bank Turun, Kredit Bisa Lebih Murah

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
27 August 2025 07:20
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (detikcom/Agung Pambudhy)
Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (detikcom/Agung Pambudhy)

Jakarta, CNBC Indonesia — Lembaga Penjamin Simpanan memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum.

Sementara TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum ditahan pada level 2,25%. Lalu TBP bank perekonomian rakyat (BPR) dipangkas 25 bps menjadi 6,25%. Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus 2025 hingga 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal tersebut akan meringankan beban perbankan. 

"Ini membantu mereka untuk tidak berebut dana terlalu tinggi, karena masyarakat tahu kalau bunga simpanan terlalu tinggi, itu di atas batas penjaminan LPS dan tidak dijamin. Jadi secara tidak langsung kami membantu bank menurunkan cost of capital,"katanya saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Selasa (26/8/2025).

Sebagai informasi, TBP akan menjadi patokan bank untuk mematok besaran bunga deposito. Pasalnya simpanan dengan bunga lebih tinggi dari TBP tidak akan dijamin oleh LPS. 

Dengan penurunan bunga deposito, biaya dana perbankan dapat ditekan. Alhasil bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meskipun Bank Indonesia sudah memangkas BI Rate sebanyak 100 basis poin tahun ini, bank masih ogah-ogahan menurunkan bunga kredit. 

Per Juli 2025, suku bunga kredit bank tercatat 9,16%, masih relatif sama dengan bulan sebelumnya. Sementara itu, suku bunga kredit baru tercatat meningkat sebesar 17 basis poin (bps) menjadi 9,79%. Peningkatan suku bunga kredit baru didorong oleh kenaikan pada kelompok bank umum swasta nasional (BUSN).

Suku bunga kredit baru pada kelompok bank swasta naik sebesar 45 bps menjadi 10,90%. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga margin keuntungan melalui penyaluran kredit baru yang berfokus pada kredit konsumsi dengan suku bunga lebih tinggi.

Suku bunga kredit baru pada kelompok kantor cabang bank asing (KCBA), bank pembangunan daerah (BPD), dan badan usaha milik negara (BUMN) berturut-turut menurun sebesar 43 bps, 23 bps, dan 11 bps menjadi 8,15%, 9,32%, dan 8,41%.

Adapun harga pokok dana untuk kredit (HPDK) atau cost of fund relatif stabil pada Juni 2025 dibandingkan bulan sebelumnya di level 3,64%. Hal ini utamanya pada kelompok BUMN dan bank swasta yang masih bertahan sebesar 3,56% dan 3,58%.

Direktur Kepatuhan OK Bank (DNAR) EfdinalAlamsyah mengatakan bahwa lambatnya penurunan bunga kredit karena mempertimbangkan beban dana. 

"Jika penurunan BI Rate juga diikuti penurunan CoF, maka bunga kredit juga akan turun. Penurunan suku bunga oleh Bank tentunya akan memperhatikan kondisi internal bank serta kesehatan portofolio kredit," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (25/8/2025).

Presiden Direktur Maybank Indonesia (BNII), Steffano Ridwan mengatakan hal yang serupa. Ia menyebut penurunan bunga kredit perlu didahului dengan bunga deposito.

"Penurunan suku bunga kredit akan mengikuti penurunan suku bunga deposito dulu. Kami sendiri sudah mulai menurunkan suku bunga deposito secara bertahap agar nanti bisa mulai menurunkan suku bunga kredit," terang Steffano saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (25/8/2025).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Sat Set! Klaim Jaminan Simpanan Sekarang Cair dalam 5 Hari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular