Anak Usaha Waskita Lakukan Restrukturisasi MTN III dan IV Tahun 2022

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
26 August 2025 14:14
Dok Waskita Karya
Foto: Dok Waskita Karya

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), yaitu PT Waskita Karya Realty (WSKR) akan melakukan restrukturisasi terhadap Medium Term Notes (MTN) III tahun 2022 tahap I sampai IV dan MTN IV tahun 2022.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MTN III Tahun 2022 Tahap I sampai dengan IV senilai Rp475.000.000.000. Sedangkan MTN IV Tahun 2022 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp85.000.000.000.

Disebutkan bahwa WSKR menyampaikan usulan pembayaran MTN tersebut tanggal 02 Juli 2025 kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dan telah diterima pada tanggal 22 Agustus 2025.

Pemegang MTN III dan MTN IV melalui keputusan Pemegang Medium Term Notes PT Waskita Karya Realty Tahun 2022, telah memberikan persetujuan berdasarkan Surat Pimpinan Treasury nomor 4482/TRE-KWA/2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Rinciannya, untuk MTN III Tahun 2022 tahap I sampai tahap IV dilakukan penyesuaian pada pembayaran bunga MTN III Tahap I ke-11, penyesuaian pada pembayaran bunga MTN III tahap II ke-11, penyesuaian pada pembayaran bunga MTN III tahap III ke-11, penyesuaian pada pembayaran bunga MTN III tahap IV ke-11.

"Total pembayaran bunga MTN III yang mengalami perubahan jadwal bayar sebesar Rp7.125.000.000," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi BEI, Senin (25/8).

Adapun, pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran bunga
MTN III Tahap I hingga IV ke-5 dengan perhitungan jumlah denda yang harus dibayarkan sesuai ketentuan dalam perjanjian, paling lambat dibayarkan pada tanggal 30
Desember 2025.

Sedangkan rincian restrukturisasi MTN IV tahun 2022, jadwal pembayaran bunga MTN IV diubah dari 12 kali menjadi 16 kali pembayaran, penggabungan pembayaran bunga MTN IV ke-11 dan ke-12 dibayarkan pada 28 Agustus 2025, bersamaan dengan pembayaran sebagian pokok.

Serta, dilakukan perpanjangan jangka waktu MTN IV dari semula 3 tahun 10 hari kalender menjadi 4 tahun 10 hari kalender, dengan tanggal pelunasan pokok diubah dari 28 Agustus 2025 menjadi 28 Agustus 2026.

Manajemen menilai, dengan dilakukannya restrukturisasi ini bertujuan untuk memberikan ruang likuiditas jangka pendek bagi Perseroan, serta memastikan kewajiban pembayaran MTN dapat dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

"Perubahan nilai pembayaran atas bunga dan pokok MTN III serta perubahan jatuh tempo jangka waktu MTN IV diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WSKR," tulisnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! Waskita Karya Catat Kontribusi ke Negara Naik 116,05%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular