Alert! Trump Perintahkan Pecat Gubernur The Fed
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pemecatan Gubernur Federal Reserve (The Fed/Fed) Lisa Cook. Ia mendesak agar hal itu efektif segera Senin waktu setempat.
Trump menyinggung tuduhan palsu mengenai perjanjian hipoteknya sebagai penyebab. Langkah ini menjadi tekanan terbaru Trump ke bank sentral independen tersebut.
"Saya telah memutuskan bahwa ada cukup alasan untuk memberhentikan Anda dari jabatan Anda," tulis Trump dalam sebuah surat mengacu pada Undang-Undang Fed sebagai pembenaran, dikutip AFP, Selasa (26/8/2025).
Laporan tersebut, kata Trump, memberikan "alasan yang cukup". Bahwa, tambahnya, Cook mungkin telah membuat "pernyataan palsu" pada satu atau lebih perjanjian hipotek.
Di AS, seorang presiden umumnya memiliki keterbatasan dalam kemampuannya untuk memberhentikan pejabat dari bank sentral. Apalagi, Mahkamah Agung AS baru-baru telah menyatakan bahwa pejabat The Fed hanya dapat diberhentikan karena alasan yang dapat diartikan sebagai pelanggaran.
Namun, Trump merujuk pada laporan pidana tertanggal 15 Agustus dari Direktur Badan Keuangan Perumahan Federal AS kepada Jaksa Agung AS, saat mengumumkan bahwa Cook akan dicopot dari jabatannya. Direktur Badan Keuangan Perumahan Federal AS sendiri adalah Bill Pulte dan sekutu setia Trump.
Sebelumnya, di awal Agustus, Cook mengatakan bahwa ia tidak berniat diintimidasi untuk mundur, dan akan menanggapi pertanyaan tentang riwayat keuangannya dengan serius. The Fed tidak segera menanggapi pertanyaan terkait pengumuman Trump.
Cook sendiri merupakan sosok yang dipilih mantan Presiden AS sebelumnya, Joe Biden. Trump diketahui terus mendesak The Fed menurunkan suku bunga.
(sef/sef)