Masih Korupsi, Padahal Immanuel Ebenezer Dapat Gaji Komisaris Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus korupsi. Presiden Prabowo Subianto lantas mencopot jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Pria yang kerap disapa Noel tersebut tertangkap bersama 9 orang lainnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ternyata, jabatan yang tinggi dengan penghasilan gaji-tunjangan yang cukup besar sebagai pejabat pemerintah tak mampu membuat Noel puas hingga terlibat kasus korupsi. Diketahui, Noel juga menjabat sebagai Komisaris di PT. Pupuk Indonesia (Persero).
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2025 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Pasal 2 PMK tersebut menyebutkan, hak keuangan bagi Wakil Menteri diberikan sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Mengacu pada aturan tersebut, jika tunjangan jabatan untuk pejabat negara setingkat menteri adalah sebesar Rp13,6 juta per bulan. Dengan demikian, wakil menteri memperoleh gaji sekitar Rp11 juta per bulan.
Selain itu, Ia juga mendapatkan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I.a dengan peringkat jabatan tertinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja yang berlaku pada kementerian tempat Wakil Menteri bertugas.
Menurut PMK ini, besaran keuangan sebagaimana dimaksud merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PMK Nomor 176/MK.02/2015 ini juga menyebutkan, fasilitas lainnya bagi Wakil Menteri diberikan dalam bentuk kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Dalam hal kementerian yang bersangkutan belum dapat menyediakan rumah jabatan wakil menteri, menurut PMK ini, kepada wakil menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta setiap bulan.
Gaji Sebagai Komisaris Pupuk Indonesia
Bukan hanya menjabat di Kementerian, Noel juga menjabat sebagai Komisaris di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-155/MBU/06/2025, Nomor SK.013/DI-DAM/DO/2025 16 Juni 2025.
Mengutip situs resmi Pupuk Indonesia, adapun gaji penghasilan tetap berupa uang yang diterima setiap bulan karena kedudukannya sebagai anggota dewan komisaris perusahaan, memiliki ketentuan sebesar 90% dari gaji Komisaris Utama.
Selain itu, juga mendapatkan penghasilan berupa uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang diterima pada waktu tertentu oleh anggota dewan komisaris selain honorarium, yang dapat berupa tunjangan hari raya, diberikan paling banyak 1 kali honorarium di setiap tahunnya, tunjangan transportasi diberikan 20% dari honorarium per bulan.
Serta, asuransi purna jabatan, diberikan dengan ketentuan premi yang ditanggung perusahaan paling banyak 25% dari honorarium per tahun.
Jika mengacu pada laporan tahunan 2023 dari website resmi Pupuk Indonesia, posisi Komisaris mendapatkan penghasilan honorarium sebesar Rp 128,7 juta, tunjangan transportasi sebesar Rp 24,3 juta, penghasilan per bulan Rp 153,1 juta, belum lagi juga ada ditambah THR dan asuransi lainnya.
(fab/fab)