
Emiten Prajogo (BRPT) Kantongi Fasilitas Kredit Rp 4,13 T dari BBRI

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit berjangka (term loan facility) dan fasilitas forex line dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Mengacu keterbukaan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perjanjian diteken pada 21 Agustus 2025 di hadapan notaris Mala Mukti.
Dalam kesepakatan tersebut, Barito Pacific memperoleh fasilitas berjangka bersifat committed dan non-revolving dengan plafon maksimum sebesar US$252,75 juta atau setara sekitar Rp4,13 triliun (kurs Rp16.348/US$). Nilai yang sama juga diperoleh dari perjanjian fasilitas forex line.
Manajemen menjelaskan, dana dari fasilitas kredit akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional umum (general corporate purposes), termasuk pelunasan pinjaman sebelumnya berdasarkan perjanjian fasilitas 5 Agustus 2020.
Adapun dana dari fasilitas forex line akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lindung nilai (hedging) transaksi derivatif jenis Interest Rate Swap (IRS).
Perseroan menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan, serta tidak tergolong transaksi material sesuai regulasi OJK.
Manajemen Barito Pacific menyatakan tambahan fasilitas kredit ini akan memperkuat kapasitas finansial dan pendanaan perusahaan dalam menunjang bisnis ke depan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang IPO, Ada Aksi Korporasi di Perusahaan Prajogo Pangestu (CDI)
