Money Talks

Video; 20 Tahun LPS, Tangani Bank Gagal & Bayar Klaim 142 Nasabah BPR

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 14/08/2025 16:42 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) selama 20 tahun beroperasi di Indonesia memastikan komitmennya menjadi otoritas yang berperan aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui penjaminan simpanan nasabah bank.

Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin mengatakan LPS telah menangani persoalan bank gagal dan membayar klaim nasabah bank pada 142 BPR dan 1 Bank Umum.

LPS terus memperkuat kebijakan lewat mandat LPS sebagai risk minimizer yang mencegah kegagalan bank sekaligus menempatkan dana pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas untuk mencegah kegagalan yang lebih luas dan memberikan resolusi bagi bank gagal.

sebagai Risk Minimizer, perannyaa LPS sudah setara dengan penjamin simpanan terkemuka global speerti di Amerika Serikat hingga Canada dan Korsel. Pada tahun 2028, LPS akan memperluas tugasnya dalam menjamin polis asuransi jiwa.

Seperti apa peran LPS melindungi dana simpanan masyarakat? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 14/08/2025) berikut ini.


Related Videos
Popular Videos