
Bisnis Fuad Hasan, Bos Maktour yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia — Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024 menyeret dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen perjalanan (travel) haji dan umroh. Hal ini terungkap dari pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal tersebut, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], IAA [Ishfah Abidal Aziz], dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Mengutip CNN Indonesia, Rabu (13/8/2025), inisial FHM yang dimaksud adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Maktour merupakan perusahaan biro perjalanan haji dan umroh yang telah berusia lebih dari 40 tahun di bawah bendera PT Maktour Bangun Persada. Biro perjalanan ini kerap
Maktour Bangun Persada juga memiliki entitas perusahaan lain yang bergerak di industri kelapa sawit, PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, per 31 Juli 2025, Fuad Hasan merupakan pengendali MKTR secara langsung dengan kepemilikan 68,67%. Tercatat Maktour Bangun Persada juga menggenggam saham MKTR sebesar 7,79%.
Adapun MKTR melantai perdana di Bursa atau initial public offering (IPO) pada 8 November 2022 di harga 120. Dalam empat bulan setelah IPO, saham MKTR sempat terbang ke level 300.
Akan tetapi saat pada perdagangan kemarin, Selasa (12/8/2025), MKTR ditutup di level 107 atau lebih rendah dari harga IPO. Bila menghitung dengan saham yang dimiliki Fuad, maka harta kekayaannya di MKTR senilai Rp 885,55 miliar.
Sebagai informasi, Fuad juga dikenal sebagai orang tua dari Niena Kirana Riskyana, istri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi BJB, Ada Eks Dirut Yuddy Renaldi
