Harga Saham Naik Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Perdagangan CHEM
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi dengan ketat perdagangan saham PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) karena sahamnya mengalami peningkatan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan investor, khususnya bagi pemegang saham CHEM. Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 31 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia ("Bursa") perihal penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CHEM tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis manajemen BEI, Selasa (5/7).
Dengan demikian, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban CHEM atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja CHEM dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action CHEM apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebagai informasi, saham CHEM naik 30% selama lima hari terakhir dan 44,4% selama sebulan terakhir. Saat ini saham CHEM berada di posisi Rp 78 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 132,6 miliar.
(fsd/fsd)