Strategi OJK Perkuat Fungsi Manajemen & Pengawasan Internal
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat fungsi manajemen risiko internal. Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan, penguatan fungsi OJK dilakukan melalui Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC).
Menurutnya, fungsi manajemen risiko yang dilakukan, berfokus pada identifikasi risiko utama, perencanaan dan monitoring mitigasi yang lebih baik, serta dukungan tools, dan pelaporan yang tepat untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
"Salah satu upaya penguatan ini dilakukan melalui enhancement datas (peningkatan data) sistem informasi governance, risk and compliance atau SI-GRC," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (04/08/2025).
Sophia menjabarkan, SI-GRC mengintegrasikan empat sistem informasi untuk pelaporan verifikasi, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan audit internal ke dalam satu platform terpadu.
"Enhancement ini diharapkan mempertimbangkan pelaporan, memaksimalkan pemanfaatan data lintas unik, dan meningkatkan efisiensi proses bisnis OJK secara keseluruhan," ungkapnya.
Sophia melanjutkan lebih jauh, OJK menyelenggarakan Risk and Quality Officer pada tanggal 24 Juli 2025 dalam rangka memperkenalkan hasil peningkatan data aplikasi SI-GRC sebagai sistem pelaksanaan manajemen risiko secara terintegrasi dan menyeluruh.
"Pada forum ini juga dilakukan diskusi panel knowledge sharing dengan mengundang narasumber eksternal dari Kementerian Keuangan dan dari internal OJK untuk meningkatkan pemahaman mengenai inovasi dan manfaat penerapan sistem informasi terhadap akurasi data, efisiensi kerja, akuntabilitas pengelolaan risiko, strategi peningkatan kapasitas, serta rencana pengembangan teknologi lanjutan dalam manajemen risiko seperti pemanfaatan data lintas dan artificial intelligence," jelasnya.
Ia menyebut, peran fungsi GRC dijabarkan ke dalam tiga dimensi utama yaitu inside (di dalam organisasi), foresight (pandangan ke depan) dan oversight (pengawasan).
"Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK untuk memperkuat akuntabilitas dan kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK secara efektif dan efisien," pungkasnya.
(wia)