Piutang Multifinance Melambat, Warga RI Setop Ambil Cicilan?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 04/08/2025 15:03 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2025. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan piutang multifinance melambat signifikan per Juni 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun pada bulan keenam tahun ini atau hanya naik 1,96%.

Pertumbuhan piutang mulitifnance tersebut merupakan yang terendah sejak awal tahun. Padahal pada pertengahan tahun lalu, piutang multifinance masih dapat tumbuh dua digit atau mencapai 10,82% pada Juni 2024.


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang multifinance ditopang oleh pembiayaan modal kerja. "Pembiyaaan modal kerja tumbuh 8,16% yoy," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Seiring dengan melambatnya pertumbuhan penyaluran pembiayaan, NPF gross multifinance turun 2 basis poin (bps) secara bulanan. Akan tetapi bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, posisi NPF gross Juni tahun ini tercatat turun signifikan.

Pada periode yang sama NPF net multifinance stagnan secara bulanan dan membaik 1 bps secara tahunan.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kredit Bank Tumbuh 7,77% di Juni 2025, Sektor Tambang Unggul