UNVR Siap Buyback Saham Rp2T, Cek Detailnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) berencana melakukan pembelian saham kembali (buyback) sebesar Rp 2 triliun. Presiden Direktur, Benjie Yap mengatakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.
"Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan kami untuk meningkatkan imbal hasil bagi pemegang saham sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan untuk berinvestasi dalam pertumbuhan di masa depan. Kami yakin ini merupakan langkah maju yang tepat waktu dan strategis. Kami tetap fokus untuk mendorong ketahanan margin melalui manajemen biaya yang disiplin, optimalisasi portofolio, dan keunggulan eksekusi yang berkelanjutan di semester kedua untuk memberikan arah yang lebih baik dalam profitabilitas," ungkap Benjie dalam Wawancara Eksklusif Virtual Laporan Kinerja Keuangan Perusahaan Kuartal II 2025 UNVR, Kamis (31/7/2025).
Benjie juga menjelaskan buyback akan mengikuti aturan yang berlaku dan harga yang sesuai. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, buyback akan dilakukan pada harga maksimum Rp1,700 per lembar saham. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor. Jumlah saham free float setelah pelaksanaan Buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Dalam pelaksanaan buyback ini UNVR akan menggunakan dana internal, bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum. Hasil pelaksanaan Buyback akan dicatat sebagai saham treasuri sebagai pengurang ekuitas Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Manajemen menegaskan, pelaksanaan buyback tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha, kinerja keuangan, posisi permodalan dan likuiditas. Perseroan memiliki posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional.
"Pelaksanaan Buyback tidak akan mengakibatkan menurunnya pendapatan Perseroan dan tidak ada dampak yang signifikan atas pembiayaan Perseroan," tulis manajemen.
Untuk memuluskan aksi korporasi ini, UNVR telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk melakukan Buyback dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut jadwal buyback Unilever Indonesia.
1. Penyampaian Pemberitahuan Keterbukaan Informasi kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia serta pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan: 31 Juli 2025.
2. Periode Buyback (Pembatasan Jangka Waktu Buyback): 31 Juli 2025 sampai dengan 30 Oktober 2025 yaitu maksimum selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini (yaitu 31 Juli 2025), kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan sebelum 30 Oktober 2025 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(dpu/dpu)