Perusahaan Teknologi Tak Berani Pakai Asuransi Lokal, Kenapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas bidang perasuransian Ogi Prastomiyono mengungkapkan kondisi industri perasuransian RI yang belum optimal membuat sejumlah perusahaan enggan menggunakan jasa domestik.
Ogi mengungkapkan hal ini terjadi di sektor teknologi, yang mana perusahaan pemilik projek tidak berani untuk membeli polis ke perusahaan asuransi lokal.
"Untuk project kompleks yang membutuhkan kemampuan canggih di bidang teknologi, satelit, fiber optic, itu pembeli project itu tidak berani untuk membeli ke perusahaan asuransi di Indonesia," ungkap Ogi dalam acara Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025) di Jakarta.
Ogi menegaskan industri asuransi RI harus mampu bersaing dan perlu ada perusahaan asuransi lokal yang bisa memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut, sehingga para pembeli polis bisa tenang.
Dirinya mengungkapkan ada dua cara agar hal tersebut dapat terlaksana, pertama adalah mengembangkan kapasitas lokal yang mungkin akan butuh waktu lama atau membuat perusahaan patungan (joint venture/JV) dengan perusahaan global yang telah memiliki kemampuan tersebut.
"Pilihan kedua lebih cepat," ungkap Ogi.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aset industri asuransi pada bulan Mei 2025 mencapai Rp 1.163,62 triliun atau mengalami kenaikan 3,84% secara tahunan (year on year/ yoy).
Sebelumnya, OJK mencatat total aset industri asuransi pada April 2025 mencapai Rp1.162,78 triliun atau meningkat 3,66 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari tahun sebelumnya yang senilai Rp1.121,69 triliun.
Di sisi lain, OJK mengatakan dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp940,48 triliun atau naik 4,13 persen yoy ketimbang tahun lalu yang sebesar Rp903,18 triliun. Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari hingga April 2025 mencapai Rp116,44 triliun atau tumbuh sebesar 3,27 persen yoy.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa 474,77 persen dan RBC asuransi umum dan reasuransi 315,98 persen, jauh di atas threshold 120 persen.
Sedangkan total aset asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tercatat sebesar Rp222,3 triliun, atau tumbuh sebesar 1,73 persen yoy.
(fsd/fsd)