Utang Pinjol Sudah Tembus Rp 82 T, Kredit Macet Ikutan Naik

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 08/07/2025 09:50 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2025. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan pembiayaan pinjaman daring (pindar) yang lebih dikenal sebagai pinjol atau peer-to-peer lending (P2P) masih mengalami pertumbuhan signifikan.

Agusman mengungkapkan pertumbuhan  pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Mei lalu masih jauh di atas rata-rata pertumbuhan di industri pembiayaan.


Hingga bulan Mei 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 27,93% dengan nilai outstanding mencapai Rp 82,59 triliun. Pertumbuhan ini tercatat mengalami perlambatan, namun tidak sebesar yang dialami oleh industri multifinance secara lebih luas.

Pembiayaan multifinance sendiri tercatat hanya mampu tumbuh 2,83% dengan outstanding mencapai Rp 504,58 triliun. Pertumbuhan ini melambat signifikan dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang mampu tumbuh dua digit.

Sementara itu, bersamaan dengan peningkatan jumlah outstanding di P2P lending, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat ikut mengalami kenaikan.

"Tingkat TWP90 berada di level 3,19% per Mei 2025, dibandingkan pada April sebesar 2,93%," terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Selasa (8/7/2025).


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kredit Multifinance Melambat Lagi, Terendah Sejak Awal Tahun