Utang Pinjol Sudah Tembus Rp 82 T, Kredit Macet Ikutan Naik
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan pembiayaan pinjaman daring (pindar) yang lebih dikenal sebagai pinjol atau peer-to-peer lending (P2P) masih mengalami pertumbuhan signifikan.
Agusman mengungkapkan pertumbuhan pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Mei lalu masih jauh di atas rata-rata pertumbuhan di industri pembiayaan.
Hingga bulan Mei 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 27,93% dengan nilai outstanding mencapai Rp 82,59 triliun. Pertumbuhan ini tercatat mengalami perlambatan, namun tidak sebesar yang dialami oleh industri multifinance secara lebih luas.
Pembiayaan multifinance sendiri tercatat hanya mampu tumbuh 2,83% dengan outstanding mencapai Rp 504,58 triliun. Pertumbuhan ini melambat signifikan dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang mampu tumbuh dua digit.
Sementara itu, bersamaan dengan peningkatan jumlah outstanding di P2P lending, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat ikut mengalami kenaikan.
"Tingkat TWP90 berada di level 3,19% per Mei 2025, dibandingkan pada April sebesar 2,93%," terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Selasa (8/7/2025).
(fsd/fsd)