Trump Pastikan Tarif Berlaku 1 Agustus, Bursa Asia Melemah
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar saham Asia-Pasifik dibuka melemah pada perdagangan Senin (7/7/2025). Hal ini usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan bahwa tarif impor yang diumumkan sejak April akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus.
Kebijakan ini berlaku bagi negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dagang dengan Washington.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan pada Minggu bahwa tarif tersebut tetap akan diterapkan sesuai rencana, tanpa memperlakukan 1 Agustus sebagai tenggat baru. Namun, ia mengakui bahwa penundaan tersebut memberi waktu tambahan bagi negara mitra untuk merundingkan ulang syarat-syarat perdagangan.
Di kawasan Asia, indeks Nikkei 225 Jepang turun 0,26%, sementara Topix melemah 0,18%. Indeks Kospi Korea Selatan turun 0,48% dan Kosdaq yang berisi saham berkapitalisasi kecil tergelincir 0,5%.
Di Australia, indeks S&P/ASX 200 dibuka datar tanpa perubahan signifikan. Sementara itu, kontrak berjangka untuk indeks Hang Seng Hong Kong tercatat di posisi 23.899, lebih rendah dibandingkan penutupan sebelumnya di level 23.916,06.
Pelaku pasar juga mencermati rapat dua hari Bank Sentral Australia (RBA) yang dimulai hari ini. Pasar memperkirakan RBA akan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,60%.
Dari Wall Street, kontrak berjangka indeks saham AS terpantau melemah setelah Trump mengonfirmasi jadwal pemberlakuan tarif. Dow Jones futures turun 146 poin atau 0,32%, sedangkan S&P 500 dan Nasdaq 100 futures masing-masing turun 0,39% dan 0,42%.
Pada penutupan Jumat pekan lalu, tiga indeks utama AS justru mencatat penguatan. S&P 500 dan Dow Jones berhasil mencetak rekor baru, didorong laporan keuangan kuartal III yang kuat dari sektor perbankan, sementara Nasdaq naik 0,33% ke 18.342,94-hanya sekitar 2% di bawah rekor tertingginya.
(fsd/fsd)