
Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Maju Lagi Sebagai Calon Ketua DK LPS

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal kembali mencalonkan diri lagi dalam Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS untuk masa jabatan periode 2025 hingga 2030. Seperti diketahui, masa jabatan Purbaya yang dimulai pada tahun 2020 itu akan berakhir pada September 2025 nanti.
"Saya daftar lagi. Mudah-mudahan nggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga bisa lolos," kata Purbaya sambil berkelakar, selepas Temu Media, di Kantor Pusat LPS, Jumat (4/7/2025).
Ia menyampaikan visi misinya jika terpilih kembali menjadi Ketua DK LPS. Pertama, LPS akan memperkuat layanan resolusi bank.
"Kalau kemarin kan kita sering malu-malu menyelamatkan bank seperti apa. Jadi kalau visi misi kita adalah untuk BPR, kalau BPR bisa selamatkan, kita selamatkan. Secepat mungkin, bukan ditutup. Untuk bank umum juga sama. Kita akan mengembangkan sesuai dengan undang-undang tentunya, di mana kita bisa masuk lebih awal sebelum banknya jatuh," jelas Purbaya.
Ia menegaskan visinya untuk LPS di periode selanjutnya adalah memastikan penjaminan LPS berjalan lancar dan melakukan resolusi sebaik dan secepat mungkin. Lantas, tidak ada gangguan sama sekali di stabilitas sistem keuangan.
Untuk Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi yang akan berjalan mulai 2028, Purbaya mengatakan ia ingin memastikan program itu akan meningkatkan kepercayaan ke industri asuransi Indonesia. Ia juga berharap pemain asuransi di Indonesia bisa menjadi "tuan rumah" di negeri sendiri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati telah resmi membuka proses Seleksi Pemilihan Calon Ketua DK dan ADK LPS untuk masa jabatan periode 2025 hingga 2030. Pendaftaran calon DK LPS tersebut dimulai besok 4 Juli 2025 dan ditutup 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Seleksi terdiri dari dua tahapan, yakni Tahapan I (Seleksi Administratif) dan Tahapan II (Seleksi Kelayakan dan Kepatutan). Proses pendaftaran dilakukan secara online lewat laman resmi panitia seleksi (pansel) di https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id.
Merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), ADK LPS harus berjumlahkan 7 orang dengan 4 orang berasal dari atau dalam LPS, dengan minimal 2 orang dari luar LPS. Sri Mulyani, selaku ketua pansel mengatakan, ADK yang dicari adalah Ketua DK LPS dan ADK membidangi program penjaminan dan resolusi bank.
Adapun masa jabatan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan ADK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono akan berakhir 3 September mendatang.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Ajakan Tarik Dana, Ketua LPS Pastikan Uang di Bank BUMN Aman
