Mau Sempurnakan Peran LPS, Ini Visi dan Misi Doddy Zulverdi
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Zulverdi memaparkan enam key directions dalam menyempurnakan peran LPS di area kebijakan dan area kelembagaan.
Arahan kunci tersebut untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni mengoptimalkan fungsi resolusi bank dan juga kesiapan implementasi Program Restrukturisasi Perbankan, serta mempersiapkan implementasi fungsi penjaminan polis asuransi. Kedua, menjaga keselarasan rencana jangka panjang dan program kerja LPS dengan mandat dalam undang-undang.
Ketiga, terus meningkatkan komunikasi dan transparansi untuk menjaga kepercayaan publik kepada LPS.
Doddy memaparkan arahan kunci pertama adalah optimalisasi fungsi resolusi bank. Untuk itu, koordinasi antar-lembaga, termasuk melalui sinkronisasi regulasi dan berbagai informasi yang akurat dan real time.Termasuk untuk meningkatkan efektivitas fungsi intervensi dini oleh LPS terhadap bank bermasalah.
"Namun hal ini tidak mudah karena mengingat keragaman sistem dan juga kebijakan antar-lembaga. Termasuk itu, metode resolusi bank, LPS perlu memperkuat kapasitasnya dalam menerapkan metode-metode resolusi bank, selain metode likuidasi yang selama ini sudah banyak digunakan. Sehingga jika suatu saat dibutuhkan, LPS sudah siap menggunakannya," papar Doddy saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Sesuai mandat baru, kata dia, key direction kedua adalah bagaimana mempersiapkan implementasi program penjaminan polis asuransi (PPP). Menurutnya, PPP yang akan aktif pada tahun 2028, masih menghadapi tantang besar dari sisi kesiapan peraturan, kelengkapan ketentuan dan instrumennya, sumber daya manusia dan juga organisasi, serta juga sistem informasi dan data.
Di area kelembagaan, Doddy mengungkapkan key direction pertama adalah pengelolaan keuangan yang prudent dan bertata kelola.
"Di sini salah satu tantangannya adalah bagaimana menjaga ketersediaan dan penjaminan yang mencukupi untuk menangani bank bermasalah dan kedepannya juga perusahaan asuransi bermasalah," paparnya.
Menurutnya, LPS juga menghadapi tantangan dalam memilih metode yang tepat dalam menetapkan besaran iuran program penjaminan.
"Penetapan besaran iuran untuk penjaminan simpanan saat ini masih menggunakan metode flat rate yang belum mempertimbangkan tingkat risiko," pungkas Doddy.
Key direction kedua di area kelembagaan, adalah bagaimana menerapkan prinsip integritas dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas. Doddy menyinggung pentingnya menghadapi tantangan dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap keberadaan dan fungsi LPS, yang dapat mempengaruhi efektivitas program penjaminan.
Masih di area kelembagaan, key direction ketiga adalah transformasi organisasi dan SDM yang adaptif. Doddy mengatakan tantangannya adalah bagaimana memastikan kecukupan jumlah pegawai sesuai fungsi dan tugas LPS, serta memastikan seluruh pegawai memiliki kompetensi teknis yang relevant dan adaptif terhadap perubahan peran LPS.
Key direction keempat di area kelembagaan, adalah adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi pada industri keuangan. LPS, kata Doddy, memerlukan akses data yang akurat dan real time dari perbankan dan perusahaan asuransi, namun perbedaan infrastruktur dan standar pelaporan antar institusi seringkali menghambat kelancaran integrasi data.
"LPS juga perlu menjamin keamanan data keuangan sensitif milik masyarakat yang dikelolanya, dari risiko cyber kebocoran data dan manipulasi informasi," terang Doddy.
Untuk mewujudkan 6 arah kunci tersebut, Doddy mengusung ada 2 strategi yang melingkupi area kebijakan dan 4 strategi area kelembagaan. Ia menjabarkannya ke dalam beberapa inisiatif strategis.
"Seluruh strategi tersebut perlu didukung dengan penguatan internalisasi budaya kerja LPS, yaitu integrity, collaboration, accountability, respect, dan excellence, atau di sikap I CARE, secara lebih mendalam dan meluas di semua area dan fungsi LPS," jelasnya.
(fsd/fsd)