Kantong Warga RI Menangis, Premi Asuransi Naik 43,01% di 2024

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
30 June 2025 13:24
Gedung DPR
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga premi asuransi kesehatan telah mengalami kenaikan yang siginifikan, yakni 43,01% sepanjang 2024. Hal ini merupakan dampak repricing premi yang didorong oleh inflasi medis.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjabarkan, jumlah premi sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp40,19 triliun dari 32,34 juta jumlah polis. Sementara itu, rata-rata nilai premi per polis Rp 1,28 juta per polis.

"Premi secara total di 2024 preminya naik 43,01 persen jadi beberapa customer juga merasa tinggi sekali kenaikan premi asuransi kesehatan.
Datanya," ungkap Ogi dalam Rapat Kerja dengan DPRI RI, di Jakata, Senin, (30/6/2025).

Kebijakan repricing disebabkan oleh rasio klaim atau perbandingan antara klaim yang dibayarkan dengan pendapatan premi yang diterima asuransi dalam tren peningkatan. Per Mei 2025, rasio claim itu masih rata-rata 75,72%, naik 2,72% dari bulan sebelumnya.

Sementara itu, per Mei 2025, total premi asuransi tercatat sebesar Rp217,17 triliun, tumbuh 3,19% year-on-year, total claim itu Rp164,40 triliun, dan jumlah polis itu melebihi dari penduduk Indonesia berarti satu orang memiliki lebih dari satu polis Rp481 juta.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pensiunan Jiwasraya Teriak, Belum Terima Hak Ratusan Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular