
Jelang Spin Off, Anggota Dewan Pengawas & Direktur CIMB Niaga Mundur

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan direksi PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) telah menyerahkan surat pengunduran diri. Mengutip keterbukaan informasi, pengunduran diri para pengurus itu dilakukan sehubungan dengan proses pemisahan atau spin off unjt usaha syariah (UUS) CIMB Niaga.
Mereka yang mengundurkan diri adalah M. Quraish Shihab dari jabatannya selaku Ketua DPS BNGA, Fathurrahman Djamil, dari jabatannya selaku Anggota DPS, Yulizar Djamaluddin Sanrego selaku Anggota DPS dan Pandji P. Djajanegara dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang membawahi Perbankan Syariah.
"Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB
Niaga Syariah," kata Direktur CIMB Niaga Fransiska Oei dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (26/6/2025).
Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham melalui
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa CIMB Niaga tanggal 26 Juni 2025 dan pengunduran diri dimaksud baru akan berlaku efektif terhitung pada Tanggal Efektif Pemisahan.
Seperti diketahui, bank swasta terbesar kedua RI itu membidik proses spin off UUS miliknya dapat rampung pada Mei 2026 nanti. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga Syariah akan menjadi anak usaha dari CIMB Niaga.
Dalam pelaksanaannya, CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah akan membentuk kelompok usaha bank (KUB) guna memenuhi ketentuan wajib modal minimum sebesar Rp1 triliun. Lani mengatakan pihaknya juga terbuka untuk mengakuisisi bank syariah lain dalam pembentukan KUB tersebut.
"Untuk [pertumbuhan] non organic, kami terbuka apabila ada kesempatan untuk portfolio yang cocok dengan rencana bisnis syariah kami," ungkap Lani saat dihubungi CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa CIMB Niaga Syariah nantinya bakal lebih fokus pada bisnis segmen retail dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Ketika ditanya mengenai rencana pengembangan bullion bank atau layanan bisnis emas, Lani mengungkapkan belum ada. Ia mengatakan CIMB Niaga Syariah akan tetap mengembangkan bisnis emasnya di dalam bank itu.
Dalam proses spin off ini, CIMB Niaga menggandeng mitra strategisnya, PT Commerce Kapital. CIMB Niaga akan menjadi pemegang saham mayoritas CIMB Niaga Syariah dengan kepemilikan sekitar 99,999975%, sementara Commerce Kapital akan memiliki sekitar 0,000025% saham.
Commerce Kapital juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham di CIMB Niaga, dengan kepemilikan sekitar 1,02% dari total saham BNGA. Selain itu, Commerce Kapital juga memiliki 2,68% saham di PT CIMB Niaga Sekuritas, sebuah perusahaan yang fokus pada layanan investment banking.
Sebagai informasi, kinerja UUS CIMB Niaga sendiri tercatat meningkat selama periode 2017 hingga 2024. Pertumbuhan tahunan (CAGR) untuk aset mencapai 16,2%, pembiayaan 20,1%, dan DPK 15,5%, dengan kontribusi terhadap CIMB Niaga yang terus meningkat.
Perusahaan mencatat porsi aset UUS terhadap total aset naik dari 8,9% pada 2017 menjadi 19,3% pada 2024. Porsi pembiayaan meningkat dari 9% menjadi 27,6% dalam periode yang sama, sementara porsi DPK naik dari 10,5% menjadi 20,9%.
Adapun per akhir Desember 2024, total aset CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp67,5 triliun.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank CIMB Niaga (BNGA) Kantongi Laba Rp6,8 T Sepanjang 2024
