Ada Anomali di Industri Keuangan Syariah

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 25/06/2025 13:25 WIB
Foto: Bos OJK & Risiko Industri Keuangan RI Saat Panas Perang Iran-Israel(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya ketimpangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah justru lebih tinggi dibandingkan tingkat inklusinya.

Artinya, masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap manfaat, risiko, dan analisis produk syariah. Namun, hal ini belum diikuti oleh akses atau penggunaan langsung terhadap layanan keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisaris OJK Mahendra Siregar menyebut kondisi ini sebagai suatu anomali. Pasalnya, jumlah institusi keuangan syariah yang tersedia masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.


"Jumlah dari perbankan atau bank-bank syariah masih terlalu sedikit dibandingkan yang diperlukan atau yang diminati oleh masyarakat," kata Mahendra dalam acara Power Lunch, Economic Update CNBC Indonesia, Selasa, (24/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini harus dilihat sebagai peluang untuk mendirikan dan memperkuat lembaga keuangan syariah. OJK berharap penguatan industri ini bisa dilakukan baik melalui pendirian bank syariah baru maupun spin-off dari unit usaha syariah (UUS) yang masih berada di bawah naungan bank konvensional.

Dengan langkah tersebut, Mahendra berharap penetrasi dan inklusi keuangan syariah bisa meningkat. Jika inklusi meningkat, maka pertumbuhan industri keuangan syariah secara keseluruhan pun akan terdorong.

Sebagai bentuk dukungan konkret, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah. Komite ini terdiri dari seluruh bidang di OJK serta tokoh-tokoh yang memiliki pemahaman mendalam terhadap keuangan syariah.

Mahendra menuturkan, kehadiran komite ini diharapkan dapat mempercepat munculnya inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk keuangan syariah. Keragaman produk menjadi kunci untuk meningkatkan daya tarik dan akses masyarakat terhadap layanan syariah.

Sebagai informasi, berdasarkan survei sepanjang tahun 2024 tingkat literasi untuk keuangan syariah ini baru mencapai sekitar 43%. Sementara untuk inklusi keuangan syariah baru sekitar 13%.

Hal ini masih jauh dibandingkan angka industri keuangan konvensional. Diketahui, tingkat literasi dan inklusi secara konvensional sangat besar yaitu mencapai kurang lebih sekitar 70% dan 60%.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen