Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol (PJAA)
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) mengumumkan dua komisaris perseroan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada tanggal 24 dan 25 April 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sofjan A. Djalil mundur dari kursi Komisaris Utama bersama dengan Henky Wijaya yang juga meninggalkan kursi Komisaris
"Pada tanggal 24 April 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Henky Wijaya selaku Komisaris Perseroan, dan Pada tanggal 25 April 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Sofyan A. Djalil selaku komisaris utama dan komisaris independen Perseroan," tulis manajemen, Jumat (25/4).
Manajemen memastikan pengunduran diri tersebut tidak akan berdampak pada material dan kelangsungan usaha perseroan.
"Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bapak Sofjan A. Djalil dan Bapak Yohannes Henky Wijaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Sebagai informasi, Sofjan A. Djalil menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 1 Februari 2023 berdasarkan hasil Keputusan Pemegang Saham Luar Biasa PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
(mkh/mkh)