Pemerintah Kaji BUMN Perum Masuk Danantara: Harus Jadi PT

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
19 March 2025 20:35
Pemerintah sedang gencar membangun perumahan melalui program 3 juta rumah. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan merumuskan skema pembiayaan rumah untuk generasi muda.
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN dengan status Perum akan dijadikan Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu sebelum masuk ke dalamĀ Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji proses transformasi perusahaan dengan status Perum. "Transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, yang Perum masih kita kaji dulu," ujarnya saat ditemui Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3).

Selanjutnya, jika Perum BUMN tersebut sudah memiliki status PT baru dapat bergabung ke Danantara. Dalam perubahan status harus melalui proses inbreng saham yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini.

"Kalau ini BUMN yang non-perum yang kita inbrengkan, berhubungan dengan opersional," ucapnya.

Meskipun demikian, Tiko belum dapatmenyebutkan BUMN mana berstatus Perum mana yang berpotensi menjadi Perseroan Terbatas.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular