BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Merchant di RS, Transportasi, & Wisata

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
19 February 2025 16:21
Pembeli memindai kode batang pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat melakukan transaksi di Pasar Santa, Jakarta, Senin (30/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pembeli memindai kode batang pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat melakukan transaksi di Pasar Santa, Jakarta, Senin (30/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Biaya layanan transaksi melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pemilik usaha yang bergerak di sektor publik dan badan layanan umum atau BLU akan dibebaskan oleh Bank Indonesia (BI).

Biaya merchant discount rate atau MDR QRIS untuk kriteria Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) itu akan diturunkan BI dari semula sebesar 0,4% menjadi 0% per 14 Maret 2025.

"Layanan umum itu misalnya seperti di rumah sakit (RS), lalu transportasi, MRT, KRL, Damri, lalu juga di tempat wisata, pendidikan termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan dana pendidikan lainnya," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta saat konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

"Jadi nanti kita akan turunkan dari 0,4% menjadi 0%. Ini nanti tanggal 14 Maret," tegas Fili.

Filianingsih menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya MDR untuk sektor BLU dan PSO itu sebagai upaya BI mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan perbaikan layanan umum.

"Ini merupakan bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum," ucap Fili.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar IPO BCA Digital alias Blu, Ini Kata Bosnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular