OJK Catat Pinjaman Fintech P2P Lending Tumbuh 29,14% di 2024
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Sektor Jasa Keuangan (SJK) berhasil tumbuh dengan baik di tengah kondisi ketidakpastian global 2024. Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa indikator mulai dari permodalan solid, likuiditas mencukupi dan profil risk yang dikelola dengan baik. Bahkan pertumbuhan tidak hanya terjadi pada industri perbankan saja, melainkan juga pada industri financial technology atau fintech.
OJK mengungkap Intermediasi non konvensional seperti outstanding pinjaman daring fintech p2p lending tercatat mencapai Rp 77,02 triliun atau tumbuh 29,14% di 2024. Pencapaian ini sejalan dengan tingginya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia.
"Kita patut bersyukur dapat menjalani tahun 2024 baik dengan dinamika yang ada,"kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Selasa, (11/2/2025).
Selain itu OJK juga mencatat perbankan berhasil menyalurkan kredit pembiayaan hingga Rp 7.827 triliun atau tumbuh dobel digit sebesar 10,39% dengan risks kredit terjaga.
Menurut Mahendra, pencapaian positif sektor jasa keuangan ini tidak lepas dari sinergi dan peran antar kementerian atau lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga Lembaga Penjamin Simpanan, serta industri jasa keuangan keseluruhan.
OJK pun lanjut Mahendra akan terus melakukan sinergi dan memperkuat pengawasan sehingga sektor jasa keuangan bisa memainkan perannya dan semakin kuat dalam mendukung target program pemerintah.
"Melalui optimalisasi kontribusi sjk dalam mendukung target program prioritas pemerintah. Kami mengarahkan sjk untuk mengambil peran mendorong pertumbuhan mengingat keterbatasan anggaran pemerintah," jelasnya.
(dpu/dpu)