Induk Japfa Comfeed (JPFA) Go Private, Delisting dari Bursa Singapura
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) mengumumkan bahwa induk perusahaan yang tercatat di bursa Singapura berencana melakukan privatisasi atau delisting.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyebut usulan rencana privatisasi Japfa Ltd akan dilakukan melalui sebuah skema.
"Dengan ini kami beritahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 24 Januari 2025, Japfa Ltd, pemegang saham mayoritas Perseroan bersama dengan Keluarga Santosa telah menyampaikan pengumuman berkaitan dengan usulan rencana privatisasi Japfa Ltd melalui sebuah skema," tulis manajemen, dikutip Senin (27/1).
Apabila skema tersebut telah selesai dilaksanakan, maka seluruh saham dari pemegang saham minoritas Japfa Ltd akan diambil alih oleh Keluarga Santosa yang selanjutnya akan memiliki 100% saham Japfa Ltd. Artinya, Japfa Ltd akan delisting dari Bursa Efek Singapura (SGX).
Manajemen juga menyampaikan kepada masyarakat (publik) bahwa pada saat ini, Japfa Ltd merupakan pemegang saham mayoritas Perseroan, dan Keluarga Santosa adalah pemegang saham mayoritas Japfa Ltd dan Perseroan.
Manajemen menegaskan, pembelian skema saham oleh Keluarga Santosa dan privatisasi serta penghapusan pencatatan saham (delisting) Japfa Ltd tidak akan mengubah pengendalian atau manajemen Grup Perseroan dan tidak akan mempengaruhi bisnis Grup Perseroan serta kelangsungan usahanya.
"Perseroan akan tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia tanpa adanya perubahan kepemilikan mayoritas dan akan tetap secara mayoritas dimiliki serta dikendalikan oleh Keluarga Santosa dan tidak ada rencana aksi korporasi oleh Perseroan," tulis manajemen.
(ayh/ayh)