
Diputus Pailit, Sritex (SRIL) Belum Menyerah & Bakal Ajukan PK

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. Sidang putusan kasasi Sritex diputuskan pada Rabu kemarin, (18/12/2024).
Mengutip laman MA, putusan kasasi Sritex dibacakan oleh Kedua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Dengan begitu, status pailit Sritex kini sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Menanggapi putusan tersebut Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). "Upaya hukum inikami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapimembawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex", ungkap Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2024).
Wawan menjelaskan bahwa selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usaha dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya. Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK, kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit," katanya.
Dia juga berharap pemerintah memberikan keadilan hukum dengan mempertimbangkan kemanusiaan dan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sejarah Panjang Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Akhirnya Pailit